Bersama ini kami sampaikan bahwa surat kami No.HKI.3.HI.05.01.04.2802 Tanggal 11 Mei 2010 sehubungan komunikasi Tahap Pertama belum Saudara tanggapi. Selanjutnya, kami memberikan kesempatan kepada Saudara untuk menjawab surat kami ini sampai batas waktu yang kami tentukan di lembar depan surat ini dan surat pemberitahuan Tahap II ini merupakan surat pemberitahuan terakhir.
Lebih lanjut, jika sampai batas waktu yang kami tentukan tersebut Saudara tidak menanggapi, maka permohonan paten tersebut dianggap ditarik kembali berdasarkan ketentuan pasal 53 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.