Sejak didirikan pada tahun 1954 dengan nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG), lalu berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung, dan sekarang menjadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan status Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN), UPI secara konsisten dan berkesinambungan menempatkan pendidikan sebagai kiprah utama dalam melaksanakan pengabdian kepada Negara dan Bangsa Indonesia. Jati diri ini tetap dipegang teguh dan bahkan dikokohkan dalam setiap kebijakan dan program yang dikembangkan. Dalam menjalankan kiprahnya, UPI senantiasa aktif melakukan perubahan secara internal dan rensponsif terhadap faktor-faktor eksternal. Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap mampu mengimbangi perubahan dan tuntutan yang terjadi di masyarakat.
Sejalan dengan penetapan UPI sebagai PT BHMN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2004, secara internal UPI telah melakukan berbagai pembenahan dan pengembangan program. Dengan penetapan visi untuk menjadi Universitas Pelopor dan Unggul (a leading and outstanding university) sebagai acuan kebijakan dan program, mulai tahun 2006 arah pengembangan UPI secara sistematis dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) UPI 2006-2010. Pada periode itu UPI telah melakukan upaya perbaikan mutu dan layanan akademik secara terus menerus, peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan organisasi dan kegiatan kemahasiswaan, penataan tata pamong dan kelembagaan, modernisasi fasilitas, peningkatan kapasitas teknologi informasi, penataan manajemen dan sumber daya manusia, serta peningkatan kesejahteraan pegawai dan aspek pendukung lainnya. Sementara itu, adaptasi dan respon aktif terhadap berbagai tantangan eksternal telah dilakukan UPI melalui upaya pemenuhan tuntutan akan kualitas lulusan, pemenuhan standar mutu internasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk respon terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan produk turunannya seperti peraturan tentang program profesi guru, serta pemenuhan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan yang berasaskan persamaan hak dan kesempatan untuk memperoleh akses yang lebih mudah dengan biaya yang terjangkau.
Pengembangan UPI selama lima tahun terakhir yang dipedomani oleh Renstra UPI 2006-2010 merupakan proses pendewasaan dan pengokohan jati diri sebagai universitas pendidikan. Kondisi objektif universitas saat ini menunjukkan bahwa UPI telah berada pada tatanan kelembagaan dan manajemen yang kokoh, serta memiliki program dan layanan akademik yang bermutu, yang didukung oleh aset dan fasilitas yang modern. Akan tetapi, sejalan dengan visi universitas yang menjangkau jauh ke depan, tuntutan untuk menjadi universitas kelas dunia masih merupakan tantangan yang harus diwujudkan. Upaya untuk mewujudkan diri menjadi universitas kelas dunia ini pada dasarnya merupakan bentuk komitmen dan pengabdian UPI dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan dunia pendidikan. Komitmen ini, selain merupakan hasil refleksi tentang potensi yang dimiliki, juga merupakan tekad untuk mampu berperan lebih baik dan lebih banyak bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, UPI dengan sendirinya tampil lebih baik dan lebih kokoh sebagai universitas yang bermartabat.
Berdasarkan kondisi di atas, dalam lima tahun ke depan UPI akan melakukan upaya pengembangan dengan berfokus kepada (1) peningkatan mutu kinerja akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, (2) pemantapan pendidikan profesional guru dan tenaga profesional lainnya, (3) peningkatan mutu manajemen dan sumber daya, (4) penataan kelembagaan, (5)
Draf Renstra UPI Tahun 2011-2015 2
peningkatan citra, kemitraan, dan internasionalisasi, dan (6) peningkatan mutu pembinaan dan layanan kemahasiswaan. Keenam fokus pengembangan UPI ini dijiwai oleh Renstra Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010-2014, terutama kebijakan dan program Pendidikan Tinggi yang memiliki tujuan tersedianya dan terjangkaunya layanan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berdaya saing internasional.
Dilihat dari substansinya, nampak bahwa kebijakan yang dituangkan dalam Renstra UPI 2011-2015 sesungguhnya merupakan kelanjutan dan penguatan dari kebijakan yang telah direalisasikan pada Renstra UPI 2006-2010. Hal ini menunjukkan bahwa esensi tugas dan tanggung jawab institusi pendidikan tinggi tidak akan bergeser jauh dari misi utamanya dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi yang diperkaya dengan tugas-tugas dan tanggung jawab tambahan lainnya sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan internal dan eksternalnya. Namun demikian, pada Renstra UPI 2011-2015 ini dikembangkan program-program baru yang diyakini dapat mempercepat pencapaian visi UPI. Sangat dimungkinkan program-program yang dikembangkan itu tersebar dalam berbagai wujud di bawah payung kebijakan yang berbeda. Kondisi tersebut, alih-alih dipandang sebagai bentuk tumpang tindih, justru harus dilihat sebagai wujud keutuhan sasaran yang ingin dicapai. Artinya, pencapaian visi institusi yang telah ditetapkan itu sesungguhnya dapat dibidik dari berbagai arah.