Bila bangunan gedung tidak berspringkler harus disediakan sekurang-kurangnya satu saf pemadam kebakaran untuk setiap 900 m2 luas lantai dari lantai terbesar yang letaknya lebih dari 20 m di atas permukaan tanah (atau di atas 7,5 m dalam hal seperti pada butir 2.4.3.2.(1).(a).