TANDA TERIMA
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ........................................................................
NIK : ........................................................................
Div./Dept. : ........................................................................
Dengan ini menyatakan, bahwa saya telah menerima Buku Peraturan Perusahaan 2014-2015.
Surabaya, ...................................... 2015
Saya yang menerima,
(.............................................)
Catatan : Setelah diisi dan ditandantangani, lembar ini agar diserahkan ke Human resource development
PT MATSUYAMA KIGATA INDONESIA
SURABAYA - INDONESIA
PERATURAN
KATA PENGANTAR
Kita menyadari bersama bahwasanya Peraturan Perusahaan adalah merupakan sarana mutlak
yang sangat penting dalam mewujudkan hubungan kerja yang berlandaskan pada Hubungan
Industrial Pancasila (HIP) yang bertujuan membina, memelihara dan menjamin stabilitas hubungan
kerja dalam arti yang seluas-luasnya.
Dengan adanya Peraturan Perusahaan ini dimaksudkan untuk dapat memperjelas tentang hak dan
kewajiban karyawan dan Pengusaha guna menciptakan ketenangan kerja dan ketenangan
berusaha.
Selain daripada itu Peraturan Perusahaan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang
harmonis dan serasi guna meningkatkan kualitas dan produktivitas serta keuntungan secara
maksimal dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan harus pula mencerminkan tujuan
bersama dari kedua belah pihak yang dilandasi oleh kepentingan bersama, yang timbul sebagai
konsekuensi pengidentifikasian pengusaha maupun karyawan sesuai dengan program Pemerintah
yaitu memperbaiki perekonomian dan meningkatkan taraf kehidupan bangsa.
Adapun secara rinci maksud dari Peraturan Perusahaan ini adalah:
1. Memperjelas hak dan kewajiban Pengusaha dan karyawan.
2. Mengatur dan menetapkan syarat-syarat kerja dan kondisi kerja bagi karyawan.
3. Mengatur penyelesaian yang seadil adilnya bila terjadi perbedaan pendapat.
4. Memperbaiki, memelihara dan mengembangkan kerja sama yang baik serta harmonis antara
Pengusaha dan karyawan.
5. Mendorong berkembangnya sikap mental Tri dharma Hubungan Industrial yaitu: atas dasar
pengertian diatas berlaku prinsip tanggung jawab bersama, baik oleh Pengusaha maupun
oleh karyawan yang ditandai itikad baik, saling menghargai dan sadar akan tugas serta
kewajibannya masing-masing untuk berusaha semaksimal mungkin mensukseskan tujuan
bersama.
Terlaksananya dan terpeliharanya kerja sama yang baik dibuktikan dengan pemberian kesempatan
dan bimbingan untuk maju bagi setiap karyawan, berdasarkan profesional Management tanpa
memandang golongan, suku, agama dan mewujudkan terlaksananya pengupahan yang adil sesuai
dengan prestasi kerja.
Dan karyawan mengakui:
a. Merasa ikut memiliki
b. Ikut memelihara Perusahaan
c. Terus menerus mawas diri
Dengan berlandaskan pokok-pokok pemikiran diatas, maka dibuatlah Peraturan Perusahaan
PT. MATSUYAMA KIGATA INDONESIA
Jakarta, 01 Desember 2015
Mr. KENJI NONAKA
PRESIDENT
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
TANDA TERIMAYang bertandatangan di bawah ini : Nama : ........................................................................NIK : ........................................................................Div./Dept. : ........................................................................Dengan ini menyatakan, bahwa saya telah menerima Buku Peraturan Perusahaan 2014-2015. Surabaya, ...................................... 2015 Saya yang menerima, (.............................................) Catatan : Setelah diisi dan ditandantangani, lembar ini agar diserahkan ke Human resource developmentPT MATSUYAMA KIGATA INDONESIASURABAYA - INDONESIA PERATURAN KATA PENGANTAR Kita menyadari bersama bahwasanya Peraturan Perusahaan adalah merupakan sarana mutlak yang sangat penting dalam mewujudkan hubungan kerja yang berlandaskan pada Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang bertujuan membina, memelihara dan menjamin stabilitas hubungan kerja dalam arti yang seluas-luasnya. Dengan adanya Peraturan Perusahaan ini dimaksudkan untuk dapat memperjelas tentang hak dan kewajiban karyawan dan Pengusaha guna menciptakan ketenangan kerja dan ketenangan berusaha. Selain daripada itu Peraturan Perusahaan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan serasi guna meningkatkan kualitas dan produktivitas serta keuntungan secara maksimal dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan dan harus pula mencerminkan tujuan bersama dari kedua belah pihak yang dilandasi oleh kepentingan bersama, yang timbul sebagai 雇用主と政府プログラムに従って従業員の結果を識別します。すなわち、経済を修正し、国民の生活の標準を改善します。詳細に規制の目的は、この会社は。1. 権利と雇用主と従業員の義務を明確に。2. 設定し、雇用や労働条件の従業員のための条件を設定します。3 意見の相違がある場合は、seadil の公正な和解を設定します。4. 修復、維持し、良好な協力と調和を開発、雇用者および従業員。5. トリ ダルマの心的態度の開発を奨励するすなわち: 労使関係の両方の雇用者によって共有責任の原則が適用される上記の理解と誠実に従業員によってマークされている、相互尊重し、タスクに注意してくださいと国家プログラムの目標を確認しようとするそれぞれの義務に沿って。保護されている権利との良好な協力関係の実装は機会のギフトによって立証されます。前方に移動することがなくプロフェッショナル管理に基づいて各従業員の指導山岳民族、宗教、見てし、いい勝負を繰り広げての実装を具現化作業の遂行。従業員を認めます。a. 感じが共同所有しています。b. 結合保つ会社c. 継続的な内省的な上記に基づく思考の細かい点、それは会社規制が作られました。PT. インドネシア木型松山ジャカルタ、2015 年 12 月 1 日野中健二氏代表取締役社長
翻訳されて、しばらくお待ちください..
