Dear All AM
Ref informasi diatas, agar dikomunikasikan dgn seluruh staff di cabang Saudara. Bahwa:
1. Unjuk rasa, penyampaian informasi, aksi keprihatinan dlm bentuk apapun DILARANG dilakukan didalam wilayah Bandara. Jika nekat dilakukan, maka akan berhadapan dgn aparat negara.
2. Aksi2 staff operasional/pelayanan hanya akan menimbulkan ketakutan/kekhawatiran penumpang. Karena kita ada didalam industri service (bukan seperti pabrik garmen yg tdk berhubungan langsung dgn pelanggan mereka). Kekhawatiran penumpang akan keselamatan perjalanan mereka. Hal ini hrs dimengerti oleh staff kita!
3. Penggunaan atribut2 apapun diluar ketentuan standard appereance (khususnya bagi mereka yg didalam tugasnya hrs menggunakan uniform) Perusahaan : DILARANG.
4. Kami instruksikan agar s/d tgl 13 Juli semua GM tetap berada di lokasi/Cabang dan melakukan dialog dgn staff Saudara utk menjelaskan kondisi2 diatas dan hindarkan nanti berurusan dgn aparat penegak hukum (karena alasan UU Kebebasan menyatakan pendapat dimuka umum). Komunikasikan dgn GM Angkasa Pura.
Apa yg dilakukan GM DPS dpt menjadi contoh.