rapat umum pemegang saham mengubah anggaran dasar dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit dua per tiga bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam rapat umum pemegang saham dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit dua per tiga bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan, kecuali anggaran dasar menentukan kuorum kehadiran atau ketentuan tentang pengambilan keputusan rapat umum pemegang saham yang lebih besar