Klasifikasi bangunan atau bagian dari bangunan ditentukan berdasarkan fungsi yang
dimaksudkan di dalam perencanaan, pelaksanaan, atau perubahan yang diperlukan pada
bangunan.
A.1. Kelas 1 : Bangunan hunian biasa.
satu atau lebih bangunan yang merupakan :
a). Klas 1a : bangunan hunian tunggal, berupa :
1). satu rumah tunggal ; atau
2). satu atau lebih bangunan hunian gandeng, yang masing-masing
bangunannya dipisahkan dengan suatu dinding tahan api, termasuk rumah
deret, rumah taman, unit town house, villa, atau
b). Klas 1b : rumah asrama/kost, rumah tamu, hostel,
atau sejenisnya dengan luas total lantai kurang dari 300 m2 dan tidak ditinggali lebih
dari 12 orang secara tetap,
dan tidak terletak di atas atau di bawah bangunan hunian lain atau bangunan klas lain
selain tempat garasi pribadi.
A.2. Klas 2 : Bangunan hunian yang terdiri atas 2 atau lebih unit hunian,
yang masing-masing merupakan tempat tinggal terpisah.
A.3. Klas 3 : Bangunan hunian di luar bangunan klas 1 atau 2,
yang umum digunakan sebagai tempat tinggal lama atau sementara oleh sejumlah orang
yang tidak berhubungan, termasuk :
a). rumah asrama, rumah tamu, losmen ; atau
b). bagian untuk tempat tinggal dari suatu hotel atau motel; atau
c). bagian untuk tempat tinggal dari suatu sekolah; atau
d). panti untuk orang berumur, cacat, atau anak-anak; atau
e). bagian untuk tempat tinggal dari suatu bangunan perawatan kesehatan yang
menampung karyawan-karyawannya.
A.4. Klas 4 : Bangunan hunian campuran.
tempat tinggal yang berada di dalam suatu bangunan klas 5, 6, 7, 8, atau 9 dan merupakan
tempat tinggal yang ada dalam bangunan tersebut.
A.5. Klas 5 : Bangunan kantor.
bangunan gedung yang dipergunakan untuk tujuan-tujuan usaha profesional, pengurusan
administrasi, atau usaha komersial, di luar bangunan klas 6, 7, 8 atau 9.
A.6. Klas 6 : Bangunan perdagangan.
bangunan toko atau bangunan lain yang dipergunakan untuk tempat penjualan barangbarang
secara eceran atau pelayanan kebutuhan langsung kepada masyarakat, termasuk :
a). ruang makan, kafe, restoran ; atau
b). ruang makan malam, bar, toko atau kios sebagai bagian dari suatu hotel atau motel ;
atau
c). tempat gunting rambut/salon, tempat cuci umum; atau
d). pasar, ruang penjualan, ruang pamer, atau bengkel.
A.7. Klas 7 : Bangunan penyimpanan/gudang.
bangunan gedung yang dipergunakan penyimpanan, termasuk :
a). tempat parkir umum; atau
b). gudang, atau tempat pamer barang-barang produksi untuk dijual atau cuci gudang.
A.8. Klas 8 : Bangunan laboratorium/industri/pabrik.
bangunan gedung laboratorium dan bangunan yang dipergunakan untuk tempat pemrosesan
suatu produksi, perakitan, perubahan, perbaikan, pengepakan, finishing, atau pembersihan
barang-barang produksi dalam rangka perdagangan atau penjualan.
A.9. Klas 9 : Bangunan umum.
bangunan gedung yang dipergunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat umum, yaitu :
a). Klas 9a : bangunan perawatan kesehatan, termasuk bagian-bagian dari bangunan
tersebut yang berupa laboratorium.
b). Klas 9b : bangunan pertemuan, termasuk bengkel kerja, laboratorium atau sejenisnya
di sekolah dasar atau sekolah lanjutan, hal, bangunan peribadatan, bangunan budaya
atau sejenis, tetapi tidak termasuk setiap bagian dari bangunan yang merupakan klas
lain.
A.10. Klas 10 : Bangunan atau struktur yang bukan hunian.
a). Klas 10a : bangunan bukan hunian yang merupakan garasi pribadi, carport, atau
sejenisnya.
b). Klas 10b : Struktur yang berupa pagar, tonggak, antena, dinding penyangga atau
dinding yang berdiri bebas, kolam renang, atau sejenisnya.
A.11. Bangunan-bangunan yang tidak diklasifikasikan khusus.
Bangunan atau bagian dari bangunan yang tidak termasuk dalam klasifikasi bangunan 1
sampai dengan 10 tersebut, dalam standar ini dimaksudkan dengan klasifikasi yang
mendekati sesuai peruntukannya.
A.12. Bangunan yang penggunaannya insidentil.
Bagian bangunan yang penggunaannya insidentil dan sepanjang tidak mengakibatkan
gangguan pada bagian bangunan lainnya, dianggap memiliki klasifikasi yang sama dengan
dengan bangunan utamanya.