Yokohama Bar Association (Persatuan Advokat Yokohama), Jepang, melakuk翻訳 - Yokohama Bar Association (Persatuan Advokat Yokohama), Jepang, melakuk日本語言う方法

Yokohama Bar Association (Persatuan

Yokohama Bar Association (Persatuan Advokat Yokohama), Jepang, melakukan studi perbandingan seputar organisasi advokat di Indonesia. Rombongan yang terdiri dari belasan pengacara itu bertandang ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bilangan Slipi, Jakarta, Senin (10/2). Rencananya mereka juga akan menyambangi MA besok, Selasa (11/2).

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan mengaku gembira dengan kehadiran para advokat dari Yokohama ini. Ia berharap pertemuan ini dapat bermanfaat bagi advokat-advokat di dua negara. Apalagi, pertemuan ini diliput oleh sejumlah wartawan.

“Sebelum 2003, ada delapan organisasi advokat di Indonesia. Lalu, ada UU Advokat pada 2003. Baru kemudian pada 2005, PERADI berdiri. Jadi, PERADI masih baru. PERADI adalah national bar bagi seluruh advokat di Indonesia, yang melaksanakan tugas berdasarkan UU Advokat,” jelasnya.

Otto mengakui di Indonesia memang terdapat beberapa organisasi advokat. Namun, para organisasi advokat itu tak melaksanakan perintah UU Advokat. “Hanya PERADI yang menjalankan perintah itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Otto mengatakan beberapa kewenangan dan tugas PERADI berdasarkan UU Advokat adalah menyelenggarakan pendidikan advokat, melaksanakan ujian advokat, dan melakukan pengangkatan advokat. “Jadi, pemberian lisensi itu ada di PERADI. Selain itu, PERADI juga berwenang menindak advokat yang melanggar kode etik,” tegasnya.

“Tak ada lagi instansi lain laksanakan tugas mengenai advokat kecuali PERADI. Hanya MA yang agak bersinggungan karena pengambilan sumpah dilakukan di pengadilan tinggi,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Otto juga mengaku senang dengan kehadiran para advokat dari Yokohama. “Saya berharap ini bisa menambah teman kami dari luar negeri,” ujarnya sambil menjelaskan bahwa PERADI sudah berulang kali menjalin kerjasama internasional.

Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo berterima kasih atas sambutan Otto beserta jajarannya di kantor PERADI. Ia mengatakan Yokohama Bar Association ini merupakan organisasi pengacara yang berada di area Yokohama dan sekitarnya. “Anggota kami berjumlah ribuan,” ujar Takei yang diterjemahkan oleh penerjemah David Sagara.

Takei yang juga mantan Wakil Presiden Japan Federation of Bar Association mengatakan kehadiran para advokat ini untuk bertukar pikiran dengan PERADI dan membina hubungan kerja sama. “Kami sudah lakukan kerjasama dengan organisasi advokat di Cina dan Korea Selatan. Namun, sangat disayangkan dengan PERADI belum ada hubungan langsung,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, banyak perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih. Kali ini kami ingin bicara skema sistem aturan advokat di Indonesia dan permasalahannya. Saya berharap pembicaraan kita bisa bermanfaat bagi keduanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, para advokat dari Yokohama terlihat antusias bertanya seputar advokat di Indonesia, mulai dari bagaimana cara menjadi advokat di Indonesia hingga presentase jumlah advokat perempuan. Bahkan, ada yang bertanya apakah advokat di Indonesia pernah memegang kasus-kasus yang melibatkan perusahaan Jepang.
0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!
Yokohama Bar Association (Persatuan Advokat Yokohama), Jepang, melakukan studi perbandingan seputar organisasi advokat di Indonesia. Rombongan yang terdiri dari belasan pengacara itu bertandang ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bilangan Slipi, Jakarta, Senin (10/2). Rencananya mereka juga akan menyambangi MA besok, Selasa (11/2). Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan mengaku gembira dengan kehadiran para advokat dari Yokohama ini. Ia berharap pertemuan ini dapat bermanfaat bagi advokat-advokat di dua negara. Apalagi, pertemuan ini diliput oleh sejumlah wartawan. “Sebelum 2003, ada delapan organisasi advokat di Indonesia. Lalu, ada UU Advokat pada 2003. Baru kemudian pada 2005, PERADI berdiri. Jadi, PERADI masih baru. PERADI adalah national bar bagi seluruh advokat di Indonesia, yang melaksanakan tugas berdasarkan UU Advokat,” jelasnya. Otto mengakui di Indonesia memang terdapat beberapa organisasi advokat. Namun, para organisasi advokat itu tak melaksanakan perintah UU Advokat. “Hanya PERADI yang menjalankan perintah itu,” tambahnya. Lebih lanjut, Otto mengatakan beberapa kewenangan dan tugas PERADI berdasarkan UU Advokat adalah menyelenggarakan pendidikan advokat, melaksanakan ujian advokat, dan melakukan pengangkatan advokat. “Jadi, pemberian lisensi itu ada di PERADI. Selain itu, PERADI juga berwenang menindak advokat yang melanggar kode etik,” tegasnya. “Tak ada lagi instansi lain laksanakan tugas mengenai advokat kecuali PERADI. Hanya MA yang agak bersinggungan karena pengambilan sumpah dilakukan di pengadilan tinggi,” tuturnya. Di akhir sambutannya, Otto juga mengaku senang dengan kehadiran para advokat dari Yokohama. “Saya berharap ini bisa menambah teman kami dari luar negeri,” ujarnya sambil menjelaskan bahwa PERADI sudah berulang kali menjalin kerjasama internasional. Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo berterima kasih atas sambutan Otto beserta jajarannya di kantor PERADI. Ia mengatakan Yokohama Bar Association ini merupakan organisasi pengacara yang berada di area Yokohama dan sekitarnya. “Anggota kami berjumlah ribuan,” ujar Takei yang diterjemahkan oleh penerjemah David Sagara.Takei yang juga mantan Wakil Presiden Japan Federation of Bar Association mengatakan kehadiran para advokat ini untuk bertukar pikiran dengan PERADI dan membina hubungan kerja sama. “Kami sudah lakukan kerjasama dengan organisasi advokat di Cina dan Korea Selatan. Namun, sangat disayangkan dengan PERADI belum ada hubungan langsung,” ujarnya. Apalagi, lanjutnya, banyak perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia. “Saya ucapkan terima kasih. Kali ini kami ingin bicara skema sistem aturan advokat di Indonesia dan permasalahannya. Saya berharap pembicaraan kita bisa bermanfaat bagi keduanya,” ujarnya. この会議では横浜の支持者は熱心に見られるインドネシアでは、どのように女性のための支持者の数の割合をインドネシアで支持者から支持者について尋ねます。実際には、いくつかの支持者インドネシアで日本企業を含む場合を保持するかどうかを求めています。
翻訳されて、しばらくお待ちください..
結果 (日本語) 2:[コピー]
コピーしました!
Yokohama Bar Association (Persatuan Advokat Yokohama), Jepang, melakukan studi perbandingan seputar organisasi advokat di Indonesia. Rombongan yang terdiri dari belasan pengacara itu bertandang ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bilangan Slipi, Jakarta, Senin (10/2). Rencananya mereka juga akan menyambangi MA besok, Selasa (11/2).

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan mengaku gembira dengan kehadiran para advokat dari Yokohama ini. Ia berharap pertemuan ini dapat bermanfaat bagi advokat-advokat di dua negara. Apalagi, pertemuan ini diliput oleh sejumlah wartawan.

“Sebelum 2003, ada delapan organisasi advokat di Indonesia. Lalu, ada UU Advokat pada 2003. Baru kemudian pada 2005, PERADI berdiri. Jadi, PERADI masih baru. PERADI adalah national bar bagi seluruh advokat di Indonesia, yang melaksanakan tugas berdasarkan UU Advokat,” jelasnya.

Otto mengakui di Indonesia memang terdapat beberapa organisasi advokat. Namun, para organisasi advokat itu tak melaksanakan perintah UU Advokat. “Hanya PERADI yang menjalankan perintah itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Otto mengatakan beberapa kewenangan dan tugas PERADI berdasarkan UU Advokat adalah menyelenggarakan pendidikan advokat, melaksanakan ujian advokat, dan melakukan pengangkatan advokat. “Jadi, pemberian lisensi itu ada di PERADI. Selain itu, PERADI juga berwenang menindak advokat yang melanggar kode etik,” tegasnya.

“Tak ada lagi instansi lain laksanakan tugas mengenai advokat kecuali PERADI. Hanya MA yang agak bersinggungan karena pengambilan sumpah dilakukan di pengadilan tinggi,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Otto juga mengaku senang dengan kehadiran para advokat dari Yokohama. “Saya berharap ini bisa menambah teman kami dari luar negeri,” ujarnya sambil menjelaskan bahwa PERADI sudah berulang kali menjalin kerjasama internasional.

Presiden Yokohama Bar Association, Takei Tomo berterima kasih atas sambutan Otto beserta jajarannya di kantor PERADI. Ia mengatakan Yokohama Bar Association ini merupakan organisasi pengacara yang berada di area Yokohama dan sekitarnya. “Anggota kami berjumlah ribuan,” ujar Takei yang diterjemahkan oleh penerjemah David Sagara.

Takei yang juga mantan Wakil Presiden Japan Federation of Bar Association mengatakan kehadiran para advokat ini untuk bertukar pikiran dengan PERADI dan membina hubungan kerja sama. “Kami sudah lakukan kerjasama dengan organisasi advokat di Cina dan Korea Selatan. Namun, sangat disayangkan dengan PERADI belum ada hubungan langsung,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, banyak perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih. Kali ini kami ingin bicara skema sistem aturan advokat di Indonesia dan permasalahannya. Saya berharap pembicaraan kita bisa bermanfaat bagi keduanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, para advokat dari Yokohama terlihat antusias bertanya seputar advokat di Indonesia, mulai dari bagaimana cara menjadi advokat di Indonesia hingga presentase jumlah advokat perempuan. Bahkan, ada yang bertanya apakah advokat di Indonesia pernah memegang kasus-kasus yang melibatkan perusahaan Jepang.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: