Bp. Teguh dan Bp. Nakako Yth.,
Seperti yang telah kami informasikan sebelumnya pada e-mail per tanggal 12 Juni 2014, bahwa pihak management PT. SIM GIIC telah menujuk PT. Harrosa Darma Nusantara (CP: Bp. Zaput = 081219462020) untuk bertugas sebagai pengelola limbah dan Alhamdulillah sampai saat ini prosedur yang sudah ada dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar dan aman dari gangguan eksternal yang dapat berpotensi mengganggu aktifitas pabrik.
Jikalau pihak maker bermaksud untuk membuang sampah, maka kami himbau agar tidak dihampar di tempat terbuka, maksudnya agar dikumpulkan di TPS yang sudah disediakan agar kemudian PT. Harrosa dapat mengangkut sampah – sampah tersebut karena di PT. SIM GIIC pengelola limbah seperti PT. HDN tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik. Namun, bila pihak maker bermaksud untuk menjual barang – barang milik maker agar berkoordinasi dengan pembelinya secara langsung. Sedangkan untuk surat jalan pengiriman barang yang diterbitkan oleh masing – masing penjual agar dapat diperiksa oleh pihak PT. SIM (bisa Bp. Teguh atau Bp. Joko dst.) dan diketahui oleh pihak GA dept. berserta Security PT. SIM sebagai arsip bahwa telah ada pengiriman keluar dari area PT. SIM.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Terima kasih.
Bp. Teguh dan Bp. Nakako Yth.,
Seperti yang telah kami informasikan sebelumnya pada e-mail per tanggal 12 Juni 2014, bahwa pihak management PT. SIM GIIC telah menujuk PT. Harrosa Darma Nusantara (CP: Bp. Zaput = 081219462020) untuk bertugas sebagai pengelola limbah dan Alhamdulillah sampai saat ini prosedur yang sudah ada dapat berjalan dengan baik, tertib, lancar dan aman dari gangguan eksternal yang dapat berpotensi mengganggu aktifitas pabrik.
Jikalau pihak maker bermaksud untuk membuang sampah, maka kami himbau agar tidak dihampar di tempat terbuka, maksudnya agar dikumpulkan di TPS yang sudah disediakan agar kemudian PT. Harrosa dapat mengangkut sampah – sampah tersebut karena di PT. SIM GIIC pengelola limbah seperti PT. HDN tidak diperbolehkan masuk ke area pabrik. Namun, bila pihak maker bermaksud untuk menjual barang – barang milik maker agar berkoordinasi dengan pembelinya secara langsung. Sedangkan untuk surat jalan pengiriman barang yang diterbitkan oleh masing – masing penjual agar dapat diperiksa oleh pihak PT. SIM (bisa Bp. Teguh atau Bp. Joko dst.) dan diketahui oleh pihak GA dept. berserta Security PT. SIM sebagai arsip bahwa telah ada pengiriman keluar dari area PT. SIM.
Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Terima kasih.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
