Bukan berarti rumah sakit yang hubungan kerja samanya diputuskan oleh BPJS Kesehatan adalah rumah sakit yang tidak baik tetapi semata-mata karena mereka belum siap menerapkan pelayanan tersebut.
Andayani mengakui, masih ada beberapa rumah sakit swasta yang belum memahami cara kerja BPJS Kesehatan karena selama ini rumah sakit swasta menerapkan pembayaran terpisah. Sebagai gambaran, ketika pasien di laboratorium mereka harus membayar dan ketika diperiksa oleh dokter maka mereka harus mengeluarkan biaya lagi.
“Bukan hanya rumah sakitnya yang belum siap tetapi dokter ternyata juga belum siap untuk menerapkan sistem tersebut. Jadi memang pemahaman mereka masih kurang,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar ke depan tidak kembali terjadi pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit karena belum siapnya rumah sakit menerapkan pelayanan kesehatan tanpa biaya untuk pasien tersebut.
sumber: Kanalsemarang.com