Penataan Bangunan dan Lingkungan merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan menciptakan lingkungan yang tertata, berkelanjutan, berkualitas serta menambah vitalitas ekonomi dan kehidupan masyarakat, mencakup penataan bangunan di lingkungan perumahan dan tempat kerja (household and workplace), lingkungan komunitas (neighborhood), serta satuan kawasan permukiman yang menjadi bagian kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan. Penataan bangunan dan lingkungan akan memberikan manfaat pada pengaturan dan pengendalian perwujudan bangunan (hunian) dan lingkungan binaan yang layak huni sebagaimana diharapkan.
Pemukiman tradisional merupakan tempat tinggal yang berpola tradisional dengan perangkat lingkungan dengan latar belakang norma-norma dan nilai-nilai tradisional dan mempertahankan kawasan yang memiliki riwayat kesejarahan.