Tolong sampaikan bahwa pengurusan dokumen visa (KITAS) beliau membutuhkan
waktu 2 minggu (10 hari kerja) sejak kedatangan beliau di Indonesia, jadi
jika pengiriman barang tersebut sampai pada waktu tersebut untuk passport
dan IMTA asli tidak dapat diambil karena sedang digunakan untuk proses Visa
(KITAS).