Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, total kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik nasional pada akhir tahun 2013 mencapai sekitar 49 GW yang terdiri dari pembangkit PLN sekitar 72%, Independent Power Producers (IPP) 21%, Private Power Utility (PPU) 4%, dan Izin Operasi (IO) non BBM sekitar 3%. Pada akhir tahun 2018 diharapkan porsi PPU dan IO non BBM ini meningkat menjadi sekitar 12%. Peningkatan tersebut adalah dari proyek yang belum ditetapkan pengembang maupun sumber pendanaannya (proyek Unallocated).