Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan lagu Rasa Sayange yang dijadikan jingle kampanye pariwisata Malaysia akan terus digunakan.
Kepada harian The Star, Rabu (3/10), Adnan mengatakan, Indonesia tidak bisa mengklaim sebagai pemilik lagu itu karena lagu itu merupakan lagu rakyat Malaysia.
Hal senada, kata Adnan, juga telah disampaikannya pada masyarakat Indonesia, melalui sebuah harian berbahasa Inggris di Indonesia.
"Saya tidak mengerti. Rasa Sayange merupakan lagu rakyat untuk kepulauan nusantara. Jadi Indonesia tidak dapat mengklaim bahwa itu lagu mereka," katanya ketika dikontak langsung oleh The Star.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia, Rais Yatim, minta agar pemerintah Indonesia membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan warisannya dan penggunaan lagu itu perlu izin dari pemerintahannya.
Menurut Rais, banyak lagi lagu lain yang tidak dapat dibuktikan penciptanya tetapi menjadi penghubung dalam mempersatukan persaudaraan orang Melayu di rantau ini. Lagi pula, tambah dia, lagu ini sudah dinyanyikan sejak zaman dulu.
"Lagu-lagu seperti Rasa Sayange, Jauh di Mata, Burung Pungguk, dan Terang Bulan, adalah lagu nusantara yang mengikat tali persaudaraan orang zaman dahulu dari kedua negara," tambah Rais Yatim, yang dikutip harian Utusan Malaysia, Rabu (3/10).