Persetujuan Visa adalah dokumen yang diperlukan bagi orang asing yang akan mengambil visa di perwakilan RI di luar negeri. Persetujuan Visa diajukan di Indonesia oleh sponsor dari orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Persetujuan Visa akan diberikan ke sponsor untuk disampaikan ke orang asing untuk dibawa ke Perwakilan RI yang sudah dipilih sebagai tempat pengambilan Visa.