Perusahaan Tambang Minta Pengecualian
Rabu, 15 April 2015 03:56 David Dwiarto JAKARTA. Pengusaha tambang keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan letter of credit (L/C) dalam transaksi ekspor. Karena itu, pengusaha minta pemerintah memberi pengecualian, bukan cuma penangguhan sampai habis kontrak.
Nico Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk mengatakan, selama ini dalam kegiatan ekspor produk nickel matte menggunakan mekanisme pembayaran telegraphic transfer (TT). Vale menginginkan pengecualian penggunaan L/C lantaran selama ini sudah mematuhi instruksi pemerintah yakni melaporkan devisa hasil ekspor.
"Kami kan semua patuh aturan, pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang ada disini dan PEB di negara konsumen sudah dikonfirmasi, bahkan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal harga jualnya," kata Nico, Selasa (7/4).
Vale mengklaim sudah disiplin melaporkan devisa hasil ekspor sehingga sudah sesuai dengan tujuan pemerintah yakni menertibkan ekspor. Dengan begitu, Vale merasa tidak perlu lagi menggunakan L/C. Selain itu, kontrak yang dilakukan Vale dengan konsumen nickel matte sifatnya by take all. Artinya, induk usaha Vale di Kanada dan Jepang, maupun Sumitomo Corporation akan membeli seluruh produksi dari perusahaan.
Sekarang ini, manajemen Vale tengah berupaya meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mengajukan permohonan agar tidak dikenakan kewajiban penggunaan L/C. "Kami inginnya ada pengecualian, bukan penangguhan," kata Nico.
Hal senada disampaikan, Daisy Primayanti, Juru Bicara PT freeport Indonesia mengatakan, telah melaporkan devisa hasil ekspor (DHE) kepada Bank Indonesia secara rutin. Pelaporan hasil penjualan tembaga olahan tanpa pemurnian tersebut juga dibarengi dengan pelaporan pemberitahuan ekspor barang (PEB) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. "Kami mengajukan (pengecualian) karena selama ini secara teratur mematuhi kewajiban pelaporan DHE ke Bank Indonesia," kata Daisy.
Menurut Daisy, hal yang dilakukan oleh freeport sejatinya sudah cukup dalam menjaga akurasi data maupun transparansinya. "Kami pun mendukung semangat pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akurasi informasi ekspor," imbuhnya
Selain Vale dan freeport, pengusaha tambang batubara juga menolak memakai LC. Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) bilang, untuk tahun depan, pelaksanaan kewajiban L/C khususnya untuk pengusaha PKP2B generasi satu akan menjadi persoalan.
Pasalnya, untuk menggunakan L/C memerlukan biaya yang harus ditanggung pemerintah. "Pakai L/C itu menambah cost yang dihindari pembeli. Konsumen pasti akan membebankan kepada perusahaan, lalu perusahaan tentu membebankan ke pemerintah," kata Supriatna
Ia menjelaskan hal ini berdasarkan klausul dalam draf kontrak PKP2B generasi satu. Di sana disebutkan, seluruh biaya tambahan yang tidak tercantum dalam kontrak akan menjadi beban yang ditanggung oleh pemerintah.
Sujatmiko, Direktur Pembinaan dan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan No 26/2015 hanya memberikan penangguhan ke perusahaan untuk menyelesaikan kontrak hingga jangka waktu berakhir. Selanjutnya ketika kontrak berakhir, perusahaan harus mau menggunakan L/C untuk setiap kegiatan ekspornya. "Perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia harus mampu meyakinkan buyer- nya untuk beralih ke L/C," kata Sujatmiko.
Muhammad Yazid
Sumber : Kontan, 08 April 2015
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
Perusahaan Tambang Minta PengecualianRabu, 15 April 2015 03:56 David Dwiarto JAKARTA. Pengusaha tambang keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan letter of credit (L/C) dalam transaksi ekspor. Karena itu, pengusaha minta pemerintah memberi pengecualian, bukan cuma penangguhan sampai habis kontrak. Nico Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk mengatakan, selama ini dalam kegiatan ekspor produk nickel matte menggunakan mekanisme pembayaran telegraphic transfer (TT). Vale menginginkan pengecualian penggunaan L/C lantaran selama ini sudah mematuhi instruksi pemerintah yakni melaporkan devisa hasil ekspor. "Kami kan semua patuh aturan, pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang ada disini dan PEB di negara konsumen sudah dikonfirmasi, bahkan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal harga jualnya," kata Nico, Selasa (7/4). Vale mengklaim sudah disiplin melaporkan devisa hasil ekspor sehingga sudah sesuai dengan tujuan pemerintah yakni menertibkan ekspor. Dengan begitu, Vale merasa tidak perlu lagi menggunakan L/C. Selain itu, kontrak yang dilakukan Vale dengan konsumen nickel matte sifatnya by take all. Artinya, induk usaha Vale di Kanada dan Jepang, maupun Sumitomo Corporation akan membeli seluruh produksi dari perusahaan. Sekarang ini, manajemen Vale tengah berupaya meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mengajukan permohonan agar tidak dikenakan kewajiban penggunaan L/C. "Kami inginnya ada pengecualian, bukan penangguhan," kata Nico. それが配信される、デイジー Primayanti PT フリーポート インドネシアは言ったスポークスマン輸出収入 (dhe は) 銀行インドネシアに定期的に報告しています。また関税総局と物品税の財務省輸出商品 (PEB) の通知をレポートと相まって精製せず電気銅の販売の結果を報告します。「ので (例外) を求める我々 報告義務に準拠している限り定期的に銀行インドネシア dhe は"デイジーは言った。デイジー、フリーポート、によって行われることによると実際には、データまたは透明度の精度を維持するために十分です。「私たちサポート政府の精神、透明性と輸出に関する情報の正確性を実現するために、」と彼は付け加えたベールとフリーポートに加えて石炭鉱業、雇用者はまた LC を着用することを断った。エグゼクティブ ディレクター、鉱業協会 (APBI) についてバタック インドネシア、来年の起業家のために特に、L/C の義務の履行は一世代 Cca の問題になると述べた。政府が負担するコストの L/C を使用するため。"それはバイヤーの費用を追加 l/c を使用します。確かに消費者は、会社を追加し、会社は、政府に"と述べたについて充電する必要があります。彼はこのジェネレーション 1 ドラフト Cca 契約条項に基づく説明しました。そこは述べたように、契約に記載されていないすべての追加費用は、政府の負担になります。Sujatmiko, Direktur Pembinaan dan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan No 26/2015 hanya memberikan penangguhan ke perusahaan untuk menyelesaikan kontrak hingga jangka waktu berakhir. Selanjutnya ketika kontrak berakhir, perusahaan harus mau menggunakan L/C untuk setiap kegiatan ekspornya. "Perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia harus mampu meyakinkan buyer- nya untuk beralih ke L/C," kata Sujatmiko. Muhammad YazidSumber : Kontan, 08 April 2015
翻訳されて、しばらくお待ちください..
