MAKA OLEH KARENA ITU, PPK dan Penyedia dengan ini bersepakat dan menye翻訳 - MAKA OLEH KARENA ITU, PPK dan Penyedia dengan ini bersepakat dan menye日本語言う方法

MAKA OLEH KARENA ITU, PPK dan Penye

MAKA OLEH KARENA ITU, PPK dan Penyedia dengan ini bersepakat dan menyetujui hal-hal sebagai
berikut :
1. Total harga Kontrak atau Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang
diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam
Daftar Kuantitas dan Harga adalah sebesar Rp.14.499.980.000,- (Terbilang : empat belas
milyar empat ratus sembilan puluh sembi Ian juta Sembilan ratus delapan puluh rupiah);
2. Peristilahan dan ungkapan dalam Surat Perjanjian ini memiliki arti dan makna yang sama
seperti yang tercantum dalam lampiran Surat Perjanjian ini;
3. Dokumen-dokumen berikut merupakan satu-kesatuan dan bag ian yang tidak terpisahkan dari
Kontrak ini :
a. adendum Surat Perjanjian (apabila ada);
b. pokok perjanjian;
c. surat penawaran;
d. daftar kuantitas dan harga;
e. syarat-syarat khusus Kontrak;
f. syarat-syarat umum Kontrak;
g. spesifikasi khusus;
h. spesifikasi umum;
i. gambar-gambar (apabila ada); dan
j. dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, Berita Acara Hasil Penunjukan
Langsung.
4. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi
pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen
yang lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan
urutan hierarki pada angka 3 di atas;
S. Hak dan kewajiban timbal-balik PPK dan Penyedia dinyatakan dalam Kontrak yang meliputi
khususnya :
a. PPK mempunyai hak dan kewajiban untuk :
1) mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia;
2) meminta laporan-Iaporan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh
Penyedia;
3) memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Penyedia
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
4) membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam Kontrak yang telah
ditetapkan kepada Penyedia;
b. Penyedia mempunyai hak dan kewajiban untuk :
1) menerima pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harga yang
telah ditentukan dalam Kontrak;
2) meminta fasilitas-fasil itas dalam bentuk sarana dan prasarana dari PPK untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
3) melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK ;
4) melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
5) melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh
tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan,
angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun
213
sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan
pekerjaan yang dirinci dalam Kontrak;
6) memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan
pelaksanaan yang dilakukan PPK;
7) menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang
telah ditetapkan dalam Kontrak;
8) mengambil langkah-Iangkah yang cukup memadai untuk melindungi lingkungan
tempat kerja dan membatasi perusakan dan gangguan kepada masyarakat maupun
miliknya akibat kegiatan Penyecia.
6. Kontrak ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam Syarat-Syarat
Umum/Khusus Kontrak dengan tanggal mulai dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan
sebagaimana diatur dalam Syarat-Syarat Umum/Khusus Kontrak.
DENGAN DEMIKIAN, PPK dan Penyecia telah bersepakat untuk menandatangani Kontrak ini pada
tanggal tersebut di atas dan melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
di Republik Indonesia.
0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!
したがって、PPK プロバイダーここに同意して、次のように物事を受け入れる:

1。契約の価格または契約価値の合計値を含む付加税 (VAT) 数量に得られると
作業価格単位数量価格リストに記載されていると
ルピア 14.499.980.000,-(Without は: 14
億 4 100 と 99 百そしてイアン sembi 百万 80 ルピア);
2。用語と本契約でのフレーズがある同じ意味と意義
; この手紙の付録に記載されている
3。次のドキュメントは、1 つの統一とバッグのイアン本契約の不可欠な部分:

a. adendum-手紙契約 (ある場合);
b。契約; の従がう
提供; c. 状
d. 数量と価格のリスト;
e. 契約; の特別な条件
f. 契約一般条件;
g. 特別仕様;
h. 仕様一般;
i. 図面 (ある場合)。
j ・その他ドキュメントなど: 保証、SPPBJ、ニュースの直接結果表示予定
.
4。契約書が他の 1 つの別に説明するため作られていて、それが起こった場合
提供されるドキュメントの規定の矛盾文書そのほかを
ですが高いドキュメントで規定に基づいて階層的なシーケンス番号
3 上記;
互恵 PPK と特にを含む契約に記載されているプロバイダーの s. の権利及び義務:

a. PPK 権利であり義務:
1 監督し、検査;、プロバイダーによって実装された作業
2) 実行される作業の実施に Iaporan レポート
;
3) プロバイダー提供施設設備や作業の円滑な実施のプロバイダーに必要なインフラストラクチャの形で
契約に従って
4) 有給雇用されている契約に定める料金に基づき
、プロバイダーに割り当てられている
b. プロバイダー権利であり義務:
1)、契約で指定されたレートで仕事のパフォーマンスの支払いに従って受け取る
;
2) 施設の形態との PPK のインフラ設備水景施設の要求
滑らかに契約の仕事; に従って実行
3) PPK;、定期的に作業の実施に関する報告
4) を行い、実装スケジュール設定ジョブに従って作業を完了
契約;
5) を行い、慎重に、正確に、そして完全な責任を提供することで作業を完了
労働、材料、装置、輸送にまたはから、
1 フィールドと任意の恒久的な仕事も

213 の実装については、必要としながら完了および修理
作業、契約で指定されている
6) PPK を行う実装の検討に必要な情報を提供する
;
7) 契約で指定された作業の提出のスケジュールに従って、作業を送信
;
8)、環境を保護するために合理的に十分な Iangkah を取る
仕事および破壊および社会に混乱と Penyecia の結果として彼の活動を制限
.
6。この契約特定の公共の面で指定された日付から施行力に入って来る/
契約開始日と、全体の作業の完了を
で定めるこれら一般条件/特定契約
したがって、。PPK と Penyecia 上記の日付で、契約書にサインを全会一致で合意した
規制 perundangundangan の規定に基づき契約の実施と
インドネシア共和国。
翻訳されて、しばらくお待ちください..
結果 (日本語) 2:[コピー]
コピーしました!
MAKA OLEH KARENA ITU, PPK dan Penyedia dengan ini bersepakat dan menyetujui hal-hal sebagai
berikut :
1. Total harga Kontrak atau Nilai Kontrak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang
diperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam
Daftar Kuantitas dan Harga adalah sebesar Rp.14.499.980.000,- (Terbilang : empat belas
milyar empat ratus sembilan puluh sembi Ian juta Sembilan ratus delapan puluh rupiah);
2. Peristilahan dan ungkapan dalam Surat Perjanjian ini memiliki arti dan makna yang sama
seperti yang tercantum dalam lampiran Surat Perjanjian ini;
3. Dokumen-dokumen berikut merupakan satu-kesatuan dan bag ian yang tidak terpisahkan dari
Kontrak ini :
a. adendum Surat Perjanjian (apabila ada);
b. pokok perjanjian;
c. surat penawaran;
d. daftar kuantitas dan harga;
e. syarat-syarat khusus Kontrak;
f. syarat-syarat umum Kontrak;
g. spesifikasi khusus;
h. spesifikasi umum;
i. gambar-gambar (apabila ada); dan
j. dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, Berita Acara Hasil Penunjukan
Langsung.
4. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi
pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen
yang lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan
urutan hierarki pada angka 3 di atas;
S. Hak dan kewajiban timbal-balik PPK dan Penyedia dinyatakan dalam Kontrak yang meliputi
khususnya :
a. PPK mempunyai hak dan kewajiban untuk :
1) mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia;
2) meminta laporan-Iaporan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh
Penyedia;
3) memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Penyedia
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
4) membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam Kontrak yang telah
ditetapkan kepada Penyedia;
b. Penyedia mempunyai hak dan kewajiban untuk :
1) menerima pembayaran untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan harga yang
telah ditentukan dalam Kontrak;
2) meminta fasilitas-fasil itas dalam bentuk sarana dan prasarana dari PPK untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak;
3) melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada PPK ;
4) melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
5) melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh
tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan,
angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun
213
sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan
pekerjaan yang dirinci dalam Kontrak;
6) memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan
pelaksanaan yang dilakukan PPK;
7) menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang
telah ditetapkan dalam Kontrak;
8) mengambil langkah-Iangkah yang cukup memadai untuk melindungi lingkungan
tempat kerja dan membatasi perusakan dan gangguan kepada masyarakat maupun
miliknya akibat kegiatan Penyecia.
6. Kontrak ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam Syarat-Syarat
Umum/Khusus Kontrak dengan tanggal mulai dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan
sebagaimana diatur dalam Syarat-Syarat Umum/Khusus Kontrak.
DENGAN DEMIKIAN, PPK dan Penyecia telah bersepakat untuk menandatangani Kontrak ini pada
tanggal tersebut di atas dan melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
di Republik Indonesia.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: