Dalam beberapa kasus kadang kami sulit bila berurusan dengan pihak pemerintah terkait dengan pengurusan perijinan dan lain sebagainya, sedangkan hal itu sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan persyaratan, peraturan dan perundangan, sikap seperti apa yang harus kami laksanakan?