AA,berkedudukan di Kabupaten Badung,yang didirikan dengan akta tertanggal 2006/12/18 No1 dan dirubah dengan akta tertanggal 2007/2/20 No2,kedua-duanya dibuat dihadapan AA,SH,notaris di Kota Tangerang akta pendirian dan perubahan mana-telah memperoleh pengesahan dari Kepala Kantor Wilayah Banten atas nama Menteri Jili, dan Hak Asasi Manusia Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 2007/4/11 No W29-00669 HT.01.01-TH.2007