Standar Pelayanan Minimal yang untuk selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis,mutu dan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan pengelolaan sampah yang berhak diperoleh setiap orang secara minimal dan sebagai acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewjiban dan jaji pengelola sampah kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas,cepat,mudah,terjangkau dan terukur.