Perusahaan menyediakan tempat tinggal kepada Karyawan dengan mempertimbangkan keamanan selama perjanjian kerja. Akan tetapi, dengan batas maximum setara $ 1.500 bulan (Untuk biaya pajak rumah ditanggung oleh perusahaan, kemidian Perusahaan menanggung termasuk biaya PMA, Listrik, serta Gas yang ditimbulkan dari pemakaian rumah tinggal tersebut dengan jumlah maksimal.