70% dari sisa Utang Usaha setelah dikurang nilai sesuai butir 1)
akan dibayarkan dengan Obligasi Wajib Konversi/Mandatory
Convertible Bond (MCB-A) Perseroan yang berjangka waktu 10
tahun terhitung sejak Tanggal Efektif dengan harga pelaksanaan
Rp200/saham dengan memperhatikan ketentuan Pasar Modal yang
berlaku dan ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas berikut perubahan dan/atau tambahannya
(“UUPT”);
5