a. Dibentuknya Pokja Imigration On Board 2014 untuk membahas perbaikan Pelaksanaan IoB yang masih banyak kendala dan permasalahan saat pelaksanaan diantaranya :
1. Kekurangan SDM pelaksana baik kakanim Kelas I Soekarno –Hatta maupun Kakanim kelas I Ngurah Rai Bali
2. Pejabat IoB wajib mendapatkan pelatihan terlebih dahulu dari Dirjen Imigrasi sebelumditerjunkan ke lapangan.
3. Pelatihan juga harus diikuti oleh pihak PT Garuda Indonesia sehingga menjadi sarana Gathering antara Imi dan GA.
4. Konsep pelatihan diatur oleh pihak Imigrasi.
5. Updating perangkat IoB sama dengan yang digunakan di TPI.
6. Pengadaan, pengelolaan dan pemeliharaan alat serta peningkatan perangkat alat diatur oleh Dirjen Imigrasi.
7. Perangkat disimpan oleh GA dan hanya bisa diakses oleh pihak Imigrasi.
8. Rekomendasi specifikasi alat diatur oleh Imigrasi.
9. Kesepakatan atas penyempurnaan SOP pelaksanaan IoB oleh para pihak.