Penggantian dari kata “Peraturan” menjadi “Persyaratan” dianggap lebih tepat karena pada
perkataan “peraturan” terkait pengertian adanya kewajiban untuk mematuhi ketentuannya
dan sangsinya. Sebagaimana diketahui sejak AVE sampai dengan PUIL 1987 pengertian
kewajiban mematuhi ketentuan dan sangsinya tidak diberlakukan sebab isinya selain
mengandung hal-hal yang dapat dijadikan peraturan juga mengandung rekomendasi
ataupun ketentuan atau persyaratan teknis yang dapat dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.