Instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said agar pekan ini PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation meneken kesepakatan head of agreement (HoA) atau pokok perjanjian pengelolaan Blok Mahakam tidak terlaksana. Manajemen Total dan Inpex disebut enggan melakukan hal tersebut.
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, menjelaskan manajemen perseroan telah menerima surat instruksi dari pemerintah untuk memulai pembahasan HoA Blok Mahakam yang akan habis kontraknya pada 2017 mendatang.
"Namun Total dan Inpex belum mau berdiskusi, alasannya mereka belum menerima surat dari SKK Migas," ujar Syamsu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (22/4).
Atas dasar itulah, Syamsu menyebut, belum ada kemajuan berarti dari negosiasi HoA Blok Mahakam dengan dua perusahaan pengelola blok tersebut sampai saat ini.
"Jadi kami belum masuk ke Participating Interest atau bahkan kontrak bagi hasil. Masih jauh," ujarnya.
Pada 8 April 2015 lalu, Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan tiga perusahaan tersebut akan menandatangani HoA pengelolaan Mahakam pada pekan depan. Menurut mantan bos PT Pindad (Persero) tersebut, keputusan pemerintah untuk melibatkan Total dan Inpex sebagai mitra Pertamina di Mahakam merupakan keputusan yang logis.
“Itu pilihan yang paling logis, karena Total dan Inpex kan sudah menjadi operator selama ini. Jadi tahu situasi dan paling enak kan menggandeng orang yang sudah mengerti,” kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4).
Menurut Sudirman, sejauh ini manajemen Total dan Inpex sangat korporatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Pertamina dalam mengelola Mahakam nantinya.
“Total dan Inpex sangat mendukung bagaimana secepatnya Pertamina bisa beroperasi di Mahakam. Mereka membantu Pertamina melakukan orientasi, memahami operasi di lapangan. Sehingga diharapkan pada akhir 2017 transisi bisa lebih smooth,” kata Sudirman.
Head of Agreement
Untuk bisa mempercepat proses alih informasi dan teknologi tersebut, ketiga perusahaan menurut Sudirman berencana membuat suatu pokok-pokok perjanjian kerjasama atas Mahakam yang akan diteken pada pekan depan.
“Pekan depan antara tanggal 13-20 April 2015 akan ditandatangani HoA antara Pertamina dengan Total dan Inpex,” ujarnya.
Dia menyebutkan isi dari pokok perjanjian tersebut akan mengatur mengenai apa yang harus dilakukan pada masa transisi pengelolaan blok Mahakam. Sayangnya, Sudirman enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan yang tercantum dalam pokok perjanjian tersebut.
“Masa masih draf sudah minta diceritakan, nanti kalau sudah ditandatangani baru akan kami jelaskan. Termasuk kesepakatan final kepemilikan masing-masing perusahaan di Mahakam. Kan tidak harus buru-buru sekarang diputuskan,” kata Sudirman.
Menanggapi Dewan Energi Nasional (DEN) yang khawatir produksi Mahakam anjlok setelah pindah pengelolaan ke Pertamina, Sudirman mengaku hal tersebut akan dihindari dengan cara ketiga perusahaan tersebut membuat kesepakatan mulai saat ini. Hal ini memberi waktu yang cukup bagi Pertamina untuk melakukan persiapan-persiapan sebagai operator di sana.
“Misalnya time schedule, apa saja aset yang beralih, bagaimana soal sumber daya manusia, karyawannya, persiapan untuk eksplorasi lanjutan dan lain-lain. Itu kan harus disepakati,” katanya.
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 1967 yang kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2017. Awalnya saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). (ags/ags)
結果 (
日本語) 1:
[コピー]コピーしました!
Instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said agar pekan ini PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation meneken kesepakatan head of agreement (HoA) atau pokok perjanjian pengelolaan Blok Mahakam tidak terlaksana. Manajemen Total dan Inpex disebut enggan melakukan hal tersebut.
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, menjelaskan manajemen perseroan telah menerima surat instruksi dari pemerintah untuk memulai pembahasan HoA Blok Mahakam yang akan habis kontraknya pada 2017 mendatang.
"Namun Total dan Inpex belum mau berdiskusi, alasannya mereka belum menerima surat dari SKK Migas," ujar Syamsu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (22/4).
Atas dasar itulah, Syamsu menyebut, belum ada kemajuan berarti dari negosiasi HoA Blok Mahakam dengan dua perusahaan pengelola blok tersebut sampai saat ini.
"Jadi kami belum masuk ke Participating Interest atau bahkan kontrak bagi hasil. Masih jauh," ujarnya.
Pada 8 April 2015 lalu, Menteri ESDM Sudirman Said menjanjikan tiga perusahaan tersebut akan menandatangani HoA pengelolaan Mahakam pada pekan depan. Menurut mantan bos PT Pindad (Persero) tersebut, keputusan pemerintah untuk melibatkan Total dan Inpex sebagai mitra Pertamina di Mahakam merupakan keputusan yang logis.
“Itu pilihan yang paling logis, karena Total dan Inpex kan sudah menjadi operator selama ini. Jadi tahu situasi dan paling enak kan menggandeng orang yang sudah mengerti,” kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4).
Menurut Sudirman, sejauh ini manajemen Total dan Inpex sangat korporatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Pertamina dalam mengelola Mahakam nantinya.
“Total dan Inpex sangat mendukung bagaimana secepatnya Pertamina bisa beroperasi di Mahakam. Mereka membantu Pertamina melakukan orientasi, memahami operasi di lapangan. Sehingga diharapkan pada akhir 2017 transisi bisa lebih smooth,” kata Sudirman.
Head of Agreement
Untuk bisa mempercepat proses alih informasi dan teknologi tersebut, ketiga perusahaan menurut Sudirman berencana membuat suatu pokok-pokok perjanjian kerjasama atas Mahakam yang akan diteken pada pekan depan.
“Pekan depan antara tanggal 13-20 April 2015 akan ditandatangani HoA antara Pertamina dengan Total dan Inpex,” ujarnya.
Dia menyebutkan isi dari pokok perjanjian tersebut akan mengatur mengenai apa yang harus dilakukan pada masa transisi pengelolaan blok Mahakam. Sayangnya, Sudirman enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan yang tercantum dalam pokok perjanjian tersebut.
“Masa masih draf sudah minta diceritakan, nanti kalau sudah ditandatangani baru akan kami jelaskan. Termasuk kesepakatan final kepemilikan masing-masing perusahaan di Mahakam. Kan tidak harus buru-buru sekarang diputuskan,” kata Sudirman.
Menanggapi Dewan Energi Nasional (DEN) yang khawatir produksi Mahakam anjlok setelah pindah pengelolaan ke Pertamina, Sudirman mengaku hal tersebut akan dihindari dengan cara ketiga perusahaan tersebut membuat kesepakatan mulai saat ini. Hal ini memberi waktu yang cukup bagi Pertamina untuk melakukan persiapan-persiapan sebagai operator di sana.
“Misalnya time schedule, apa saja aset yang beralih, bagaimana soal sumber daya manusia, karyawannya, persiapan untuk eksplorasi lanjutan dan lain-lain. Itu kan harus disepakati,” katanya.
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 1967 yang kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2017. Awalnya saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). (ags/ags)
翻訳されて、しばらくお待ちください..