Bahwa setelah selesai mengikuti Perpanjangan Kontrak Pelatihan Kerja dan Praktek Kerja selama 2 Tahun di Jepang dan kembali ke lndonesia, kami akan tetap mengabdikan diri sebagai karyawan PT. INTI LINTAS SAMI]DERA / PT. NARUTAKI LINTAS SAMUDERA bilamana dibutuhkan, minimum selama 2 n secara terus menerus, dimana n adalah jangka waktu Program Pelatihan dan Praktek Kerja.