JAKARTA – Untuk mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Yoshimi Nishimura, gadir warga negara Jepang, polisi akan meminta keterangan kepada karyawan PT Yamaha Musik Manufacturing Indonesia.
Kepala Polisi Sektor Metro Kompol I Ketut Sudarma mengatakan informasi dari rekan kerja korban diperlukan untuk mengetahui apakah motif dugaan pembunuhan itu terkait persaingan kerja. Namun Ketut enggan membeberkan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah Rohidin, sopir Yoshimi, dan dua perugas keamanan Apartemen Casa Grande serta seorang agen yang menyiapkan seluruh kebutuhan Yoshimi saat bekerja di Indonesia. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di apartemen tersebut.
Yoshimio ditemukan tewas di kamarnya di lantai 10 Apartemen Cassa Grande, pada Senin (7/9/2015) sekitar pukul 09.00. Kala itu, Rohidin menjemput majikannya untuk diantar ke kantor. Rohidin berulang kali menghubungi telpon genggam Yoshimi namun tidak aktif.
Karena ponsel majikannya tidak aktif, Yoshimi pun naik ke lantai 10 apartemn untuk memanggil majikannya. Sesampai di depan kamar, pintu apartemen terkunci. Rohidin kemudian melapor ke petugas keamanan apartemen. Saat apartemen terbuka, Rohidin bersama petugas keamanan menemukan jenazah Yoshimi di atas tempat tidur.
Saat ditemukan, jasad warga negara Jepang itu telah membusuk dan berwarna hitam serta mengeluarkan bau tak sedap. Selain itu, polisi juga menemukan luka lebam di bagian leher. Luka lebam tersebut diduga akibat kekerasan. Polisi memperkirakan warga negara Jepang tersebut tewas dua hari sebelumnya.