Laporan Kedatangan
Bagi warga negara Indonesia yang datang ke Jepang diharapkan agar melaporkan diri ke KBRI, bila terjadi sesuatu hal pihak KBRI bisa segera memberikan bantuannya. Cara melaporkan diri sbb :
1. Mengisi formulir Lapor Diri/Pendaftaran bagi WNI
2. Paspor Asli
3. Photocopy paspor halaman 1, 2, dan halaman bagian Visa
4. Pas photo ukuran paspor 1 buah
5. Photo copy KTP Jepang (Alien Registration Card)
Atau bisa juga lapor diri secara online