Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BNI Wilayah Semarang memberikan keringanan kepada kreditur yang menjadi korban kebakaran Pasa Johar Semarang. Keringan tersebut berupa rescheduling atau memperpanjang jangka waktu pengembalian kredit.
Suhardi Petrus PGS CEO BNI Wilayah Semarang, mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk keringanan para kreditur Bank BNI yang menjadi korban terbakarnya pasar Johar.