Ketika terjadi penambahan kapasitas
pembangkit PLTSa pada tahun 2014, kondisi neraca
daya dalam keadaan baik karena kapasitas
pembangkit yang menyupai Kota Medan masih dapat
menjaga keandaalan suplai dari permintaan
pelanggan. Namun pada tahun 2022 Kota medan
mengalami defisit energi sehingga perlu ada
penambahan kapasitas pembangkit. Dengan adanya
pembangunan PLTSa terjadi peningkatan besar
kapasitas daya pembangkit sebesar 0,79% di Kota
Medan.