Operasional Radio Trunking System yang ditawarkan tidak boleh mengganggu / menyebabkan interferensi perangkat produksi Pihak Pertama pada lokasi kerja Pihak Pertama. Jika terjadi gangguan yang diindikasikan disebabkan oleh perangkat Trunking, Pihak Kedua harus mencari solusi permasalahannya dengan koordinasi bersama Pihak Pertama.