(Vi) Pembayaran - Kontraktor harus membayar Subkontraktor pada kinerja yang memuaskan dan penyelesaian Karya sebagaimana didefinisikan dalam kontrak tertulis Kondisi dan PO.
(Vi) Pembayaran - Kontraktor harus membayar Subkontraktor pada kinerja yang memuaskan dan penyelesaian Karya sebagaimana didefinisikan dalam kontrak tertulis Kondisi dan PO.