Persyaratan Menjadi Franchisee Circle K
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki jiwa wirausaha
3. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur operasional
4. Bersedia membentuk badan usaha dan mengurus perijinannya
5. Memilliki modal yang cukup untuk membangun usaha
9 Tahapan Menjadi Franchisee Circle K
1. Presentasi Bisnis Tahap I.
2. Pendaftaran dan Pengisian Formulir Aplikasi Hak Waralaba
3. Pelaksanaan Survey Lokasi dan Wawancara Calon Franchisee
4. Surat Persetujuan atau Penolakan
5. Pembayaran Uang Muka Setelah Lokasi dan Calon Franchisee Disetujui
6. Presentasi Bisnis Tahap II
7. Penandatanganan Surat Penawaran Usaha Waralaba (SPUW)
8. Proses Melengkapi Dokumen Administrasi
9. Penandatanganan Perjanjian Waralaba dan pembayaran sisa Franchise Fee serta Dana Investasi
Dukungan Circle K Kepada Franchisee
1. Support pembukaan toko
2. Proses Seleksi dan Pelatihan karyawan dan calon karyawan
3. Program pemasaran, pemilihan dan penentuan harga produk
4. POS Sistem
5. Dukungan logistik
6. Pemeliharaan toko
Hubungi Kami :
PT. Circleka Indonesia Utama
Jl. Raya Jatinegara Barat No. 124
Jakarta Timur 13330
Phone : (021) 8564454
Mobile Phone : (021) 46641765
(021) 32721099
Fax : (021) 8571154
Email : surveyor@cirlekindonesia.com
bobby.yongkie@circlekindonesia.com