Pemerintah memiliki peran menentukan dalam menentukan upaya mitigasi kebakaran, banjir, abrasi, degradasi hutan dan lahan gambut. Untuk itu perlu adanya perubahan pola pikir dan pola tindak dari pihak pemerintah agar dapat mengadakan berbagai perubahan dan penyempurnaan dalam mengembangkan program, membuat kebijakan dan menerbitkan aturan yang mendukung pola pengelolaan lingkungan yang dikembangkan bersama masyarakat. Oleh karenanya, kemitraan diantara stakeholders utama (pemerintah dan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan merupakan hal penting yang harus digalang untuk mencapai pengelolaan dan pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan.