Bersama ini kami sampaikan informasikan, bahwa pertanggal 29 April 2015 PT. Asuransi Indrapura telah berubah nama menjadi PT. Asuransi FPG Indonesia berdasarkan Akta no 101 dari Notaris Mala mukti S.H., LL.M tanggal 28 Nopember 2014 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-12070.40.20.2014 tanggal 2 Desember 2014 dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP 492/NB.1/2015 tentang Permberlakuan Izin Usaha di Bidang Asuransi Kerugian Sehubungan Perubahan Nama PT. Asuransi Indrapura menjadi PT. Asuransi FPG Indonesia, tanggal 16 Maret 2015.