Presiden Direktur menerbitkan surat kuasa untuk Direktur FA & Administrasi untuk dapat Menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Outsourcing dibuat oleh Departemen Legal.
Presiden Direktur menerbitkan surat kuasa untuk Direktur FA & Administrasi untuk dapat Menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Outsourcing dibuat oleh Departemen Legal.