Catatan:
•Syarat dan ketentuan lengkap mengenai pengajuan klaim asuransi merujuk pada ketentuan masing-masing polis atas produk asuransi.
•Proses administrasi klaim bisa dimulai sejak dokumen soft copy telah kami terima secara lengkap, namun pembayaran klaim menunggu dokumen hard copy dikirimkan secara lengkap ke kantor pusat kami.
•Status klaim hasil proses akan disampaikan melalui alamat email Pemegang Polis, mohon pastikan alamat email Pemegang Polis dicantumkan dengan benar dalam Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ).
•Dokumen atau bukti-bukti klaim Manfaat Asuransi dapat diajukan dengan mengunakan Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris.