4.Pembayaran dana non-kapitasi ( khususnya klaim pelayanan kesehatan rujukan ) sampai bulan kedua 2015 belum dibayarkan, pelayanan rawat inap dan persalinan, baru dibayarkan sebagian.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/yayuk234/pembayaran-biaya-pelayanan-kesehatan-non-kapitasi-klaim-di-uptd-kesehatan-perawatan-sungai-buluh_54f34a077455137e2b6c6fa3