Kegiatan penanganan lingkungan permukiman tradisional dan bersejarah merupakan suatu upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang memiliki khasanah budaya tertentu yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai unsur pengggerak ekonomi masyarakat, wisata dan atau tempat tinggal komunitas.
Pada umumnya, nilai kesejarahan dari suatu tempat/daerah berkaitan erat dengan aspek tradisional yang sudah eksis dan berkembang di daerah tersebut. Setiap upaya pelestarian terhadap “nilai kesejarahan serta eksistensi tradisional” pada suatu lingkungan binaan bukan berarti dapat menghambat pembangunan ekonomi melainkan justru harus dapat saling bersinergi. Maka aspek pelestarian merupakan hal yang sangat relevan bagi pengembangan suatu lingkungan binaan.