- Tahun 2007: Pemkot menyimpan dana kas daerah /APBD ke Bank BTPN Jalan Pandanaran sebesar Rp 45 miliar. Saat itu transfer dari Bank BRI Agro ke BTPN. Disimpan dalam bentuk giro.
- Tahun 2011 : Memorandum of Understanding (MoU) penyimpanan dana antara Pemkot Semarang dan BTPN diteruskan.