adangan Devisa
Untuk mendorong cadangan devisa, pemerintah, BI dan OJK akan memberikan insentif bagi pengusaha yang menyimpan dana hasil ekspornya lebih lama di perbankan di Indonesia. Hingga pekan kedua September saja, posisi cadangan devisa tinggal US$ 103 miliar, dibandingkan dengan posisi per akhir Agustus 2015 lalu yang masih sebesar US$ 105 miliar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan memberikan diskon atas pajak deposito yang bersumber dari dana hasil ekspor yang disimpan di bank dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Semakin lama dana itu tinggal di dalam negeri, maka akan semakin besar potongan pajak yang bakal diterima. Saat ini bunga deposito, tabungan dan diskonto Bank Indonesia dikenakan pajak final sebesar 20 persen. Yang jelas, pemberian diskon ini sebagai lanjutan dari aturan kewajiban menyertakan Letter of Credit (L/C) dalam setiap aktifitas ekspor.