Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu yang telah menggunakan Program PKA ini.
Sebagaimana yang telah Bapak/Ibu ketahui sebelumnya bahwa salah satu ketentuan Program PKA adalah adanya pembayaran angsuran sebanyak 3x pada bulan tertentu.
Maka bersama ini kami informasikan kembali bahwa pada bulan Desember 2014, Bapak/Ibu akan dikenakan pembayaran angsuran sebanyak 3x.
Adapun pembayaran angsuran akan dilakukan secara autodebet Bank Permata pada tanggal sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum pada “Jadwal pembayaran angsuran” Bapak/Ibu.
Terkait dengan ketentuan tersebut, kami mohon Bapak/Ibu pengguna Program PKA agar dapat menyiapkan saldo dengan jumlah cukup di rekening Bank Permata.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Salam Sahabat,
HRD Div. & CSVC Div.
Note :
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Bpk. Surachman Nugroho
Domestic Marketing
Ext. 5492