Kurikulum disusun berbasis kompetensi (KBK). Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu (Keputusan Rektor Unand No. 8 tahun 2009). Tiga kelompok kompetensi yang dibangun oleh program studi adalah kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas No. 8 tahun 2009 tentang kurikulum pendidikan strata satu (S1) Fakultas Pertanian Universitas Andalas, kurikulum pendidikan program Sarjana Pertanian terdiri atas Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional. Kompetensi yang dibangun dalam kurikulum Program Studi dikelompokkan kepada 5 (lima) kelompok mata kuliah, yaitu: