9. Penjamin setuju bahwa tidak diperlukan suatu persetujuan dari dan atau pemberitahuan kepada Penjamin dan bahwa Penjamin dengan ini tanpa dapat ditarik kembali dan tanpa syarat mengesampingkan haknya untuk menyetujui atau menerima pemberitahuan apa pun, apabila ada, tentang perubahan setiap dan semua ketentuan dalam Perjanjian Jual dan Sewa-Balik dan/atau jaminan lain dan/atau dokumen terkait lain yang dibuat oleh Lessor dan Lessee dan/atau pemberi jaminan atau penjamin lain termasuk namun tidak terbatas pada kenaikan jumlah pokok fasilitas Jual dan Sewa-Balik, perubahan, perpanjangan, penambahan dan/atau pembaruan dari Perjanjian Jual dan Sewa-Balik. Penjamin dengan ini menyetujui semua perubahan, penambahan, perpanjangan dan pembaruan tersebut.