Sebagai salah satu persyaratan yang diterapkan oleh Bank Indonesia terkait penerapan manajemen resiko dalam penggunaan teknologi informasi melalui layanan perbankan media elektronik, maka BII akan mengadakan simulasi gangguan seperti kejadian bencana alam, kebakaran dan hal lainnya yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan kegiatan perbankan.
Tujuan simulasi ini adalah untuk meminimalkan segala resiko yang terjadi dan memastikan tetap berlangsungnya proses bisnis perbankan apabila terjadi gangguan yang sesungguhnya.