10.2.5*. Detektor nyala api, detektor gas dan detektor kebakaran lainnya.
Detektor nyala api, detektor gas dan detektor kebakaran lainnya harus diuji untuk beroperasi berdasarkan instruksi yang diberikan oleh manufaktur atau metoda uji lain yang disetujui oleh instansi yang berwenang.