PASAL 1PENGERTIAN ISTILAH – ISTILAHDidalam Peraturan Perusahaan ini ya翻訳 - PASAL 1PENGERTIAN ISTILAH – ISTILAHDidalam Peraturan Perusahaan ini ya日本語言う方法

PASAL 1PENGERTIAN ISTILAH – ISTILAH

PASAL 1
PENGERTIAN ISTILAH – ISTILAH

Didalam Peraturan Perusahaan ini yang dimaksud dengan:

1. Peraturan Perusahaan adalah Peraturan yang memuat tentang ketentuan, syarat-syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.

2. Perusahaan adalah PT. UNICHARM NONWOVEN INDONESIA, yang berkedudukan di Ngoro Industrial Park Blok D2-1A, Desa Lolawang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

3. Pimpinan adalah Direktur beserta pengelola Perusahaan atau orang yang ditunjuk untuk memimpin jalannya Perusahaan.

4. Atasan adalah orang yang berwenang untuk memberikan perintah kepada yang bersangkutan baik atasan langsung maupun atasan tak langsung.

5. Karyawan adalah orang yang mengadakan hubungan kerja dan/atau menandatangani perjanjian kerja dengan Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang ditugaskan oleh Perusahaan dan untuk itu yang bersangkutan mendapat gaji.

6. Keluarga Karyawan adalah :
1 (satu) orang isteri atau 1 (satu) orang suami beserta anak-anaknya yang syah

a. Bagi Karyawan : Ialah seorang istri dan maksimum 3 (tiga) orang anak yang syah.
b. Bagi Karyawati : Ialah dirinya sendiri. Dimana suami Karyawati telah meninggal dan/atau Karyawati berstatus janda, maka Karyawati dianggap sebagai Kepala Keluarga dengan tanggungan maksimum, 3 (tiga) orang anak yang syah.

Keluarga yang menjadi tanggungan Karyawan/ti harus terdaftar di Perusahaan.

7. Anak adalah anak dari istri/suami Karyawan/ti yang sah, merupakan anggota keluarga tanggungan Karyawan dengan umur belum mencapai usia 21 (duapuluh satu) tahun, belum menikah, belum memperoleh pendapatan sendiri dan atau masih sekolah/kuliah.

8. Hari Kerja adalah hari yang ditetapkan sebagai kewajiban Karyawan menjalankan tugasnya.

9. Jam Kerja adalah jam/waktu yang ditetapkan sebagai kewajiban Karyawan untuk melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh Perusahaan.

10. Hari Libur Resmi adalah hari libur yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintahan Indonesia.

11. Hari Kerja Pengganti adalah hari kerja yang ditetapkan oleh Perusahaan sebagai pengganti hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai cuti bersama.

12. Gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari Perusahaan kepada Karyawan, atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Gaji diberikan kepada karyawan dalam bentuk uang, yang ditetapkan menurut suatu Perjanjian atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

13. Tunjangan adalah Pemberian Perusahaan kepada Karyawan yang berupa uang atau pelayanan secara cuma–cuma untuk menunjang kebutuhan Karyawan.

14. Kerja Lembur adalah kerja yang dilakukan Karyawan yang melebihi jam-jam kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau bekerja pada hari libur resmi dan istirahat mingguan atas perintah dan persetujuan Perusahaan.

15. Surat Peringatan adalah suatu Surat resmi yang dikeluarkan oleh Perusahaan kepada Karyawan karena adanya tindakan melanggar disiplin atau perbuatan-perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan Peraturan Perusahaan ataupun Perundangan-undangan.

16. Seragam Kerja adalah topi, baju, celana dan sepatu yang telah ditentukan dan dipinjamkan oleh perusahaan kepada karyawan untuk digunakan bekerja di perusahaan.


0/5000
ソース言語: -
ターゲット言語: -
結果 (日本語) 1: [コピー]
コピーしました!
PASAL 1
PENGERTIAN ISTILAH – ISTILAH

Didalam Peraturan Perusahaan ini yang dimaksud dengan:

1. Peraturan Perusahaan adalah Peraturan yang memuat tentang ketentuan, syarat-syarat kerja dan tata tertib Perusahaan.

2. Perusahaan adalah PT. UNICHARM NONWOVEN INDONESIA, yang berkedudukan di Ngoro Industrial Park Blok D2-1A, Desa Lolawang Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

3. Pimpinan adalah Direktur beserta pengelola Perusahaan atau orang yang ditunjuk untuk memimpin jalannya Perusahaan.

4. Atasan adalah orang yang berwenang untuk memberikan perintah kepada yang bersangkutan baik atasan langsung maupun atasan tak langsung.

5. Karyawan adalah orang yang mengadakan hubungan kerja dan/atau menandatangani perjanjian kerja dengan Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang ditugaskan oleh Perusahaan dan untuk itu yang bersangkutan mendapat gaji.

6. Keluarga Karyawan adalah :
1 (satu) orang isteri atau 1 (satu) orang suami beserta anak-anaknya yang syah

a. Bagi Karyawan : Ialah seorang istri dan maksimum 3 (tiga) orang anak yang syah.
b. Bagi Karyawati : Ialah dirinya sendiri. Dimana suami Karyawati telah meninggal dan/atau Karyawati berstatus janda, maka Karyawati dianggap sebagai Kepala Keluarga dengan tanggungan maksimum, 3 (tiga) orang anak yang syah.

Keluarga yang menjadi tanggungan Karyawan/ti harus terdaftar di Perusahaan.

7. Anak adalah anak dari istri/suami Karyawan/ti yang sah, merupakan anggota keluarga tanggungan Karyawan dengan umur belum mencapai usia 21 (duapuluh satu) tahun, belum menikah, belum memperoleh pendapatan sendiri dan atau masih sekolah/kuliah.

8. Hari Kerja adalah hari yang ditetapkan sebagai kewajiban Karyawan menjalankan tugasnya.

9. Jam Kerja adalah jam/waktu yang ditetapkan sebagai kewajiban Karyawan untuk melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh Perusahaan.

10. Hari Libur Resmi adalah hari libur yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintahan Indonesia.

11. Hari Kerja Pengganti adalah hari kerja yang ditetapkan oleh Perusahaan sebagai pengganti hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah sebagai cuti bersama.

12. Gaji adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari Perusahaan kepada Karyawan, atas suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Gaji diberikan kepada karyawan dalam bentuk uang, yang ditetapkan menurut suatu Perjanjian atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

13. Tunjangan adalah Pemberian Perusahaan kepada Karyawan yang berupa uang atau pelayanan secara cuma–cuma untuk menunjang kebutuhan Karyawan.

14. Kerja Lembur adalah kerja yang dilakukan Karyawan yang melebihi jam-jam kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau bekerja pada hari libur resmi dan istirahat mingguan atas perintah dan persetujuan Perusahaan.

15. Surat Peringatan adalah suatu Surat resmi yang dikeluarkan oleh Perusahaan kepada Karyawan karena adanya tindakan melanggar disiplin atau perbuatan-perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan Peraturan Perusahaan ataupun Perundangan-undangan.

16. Seragam Kerja adalah topi, baju, celana dan sepatu yang telah ditentukan dan dipinjamkan oleh perusahaan kepada karyawan untuk digunakan bekerja di perusahaan.


翻訳されて、しばらくお待ちください..
結果 (日本語) 2:[コピー]
コピーしました!
第1条
用語の定義-利用意味するこの会社の調節に:1。会社の規則では規定、労働条件及び当社の手順が含まれているルールです。2。同社は、PTです。Ngoro工業団地ブロックD2-1Aに位置しているユニ·チャーム不織INDONESIA、NgoroのLolawang村地区、東ジャワ州のモジョケルト摂政。3。リーダーシップは、当社および当社の取締役又は当社の業務をリードするために任命された人のマネージャーである。4。スーパーバイザーはどちらか気に直属の上司または間接的な監督者に指示を与えることを許可されている。5。従業員は、仕事上の関係を保持し、および/または当社が及び支払いを受ける心配に割り当てられたタスクを実行するための会社との契約を締結した人々である。6。家族従業員は、次のとおりです。1(1)人の妻や合法的に1(1)人の夫と子供たち。従業員のために:彼は妻と3(3)子どもたちの最大値は正当たです。B。従業員の場合:彼は自分自身です。従業員の夫が死亡し、および/または未亡人の従業員ている場合には、女性従業員は、3(3)子供が正当だった、扶養の最大値を有する世帯主として考えられている。家族従業員を扶養/ TIは、当社に登録する必要があります。7。子供は妻/夫員/合法的なTIの子で、扶養家族従業員の年齢と家族のメンバーは、21(21)の年齢に達していない、古い未婚年、まだ学校/大学ではまだ、自分の収入を獲得し、または。8。営業日は、従業員がその職務を遂行負債として指定された日です。9。労働時間は、当社が発注作業を行う義務の社員として設定時間/時間である。10。公式祝日は正式にインドネシア政府が指定した休日である。11。代替営業日は、集団休暇として政府が指定した休日の代わりに当社が割り当てられた作業の日です。12。給与が行われているジョブまたはサービスのために、従業員に会社の見返りに領収書です。契約または規制適用される法律に基づいて設定されている金の形で従業員に与えられた給与。13。引当金は、従業員のニーズをサポートするために無償でお金やサービスの形で従業員に会社を付与している。14。残業は力の法律および規制に従って労働時間を超えて、または注文と会社の承認に法的休日、毎週残りで働く従業員を行われた仕事である。15。手紙警告のため懲戒処分又は当社の規則や法律の規定に違反する行為に違反の従業員に当社の発行する公式の手紙である。16。作業ユニフォームは、会社で使用するために従業員に会社によって決定され、貸与された帽子、シャツ、ズボンと靴です。










































翻訳されて、しばらくお待ちください..
 
他の言語
翻訳ツールのサポート: アイスランド語, アイルランド語, アゼルバイジャン語, アフリカーンス語, アムハラ語, アラビア語, アルバニア語, アルメニア語, イタリア語, イディッシュ語, イボ語, インドネシア語, ウイグル語, ウェールズ語, ウクライナ語, ウズベク語, ウルドゥ語, エストニア語, エスペラント語, オランダ語, オリヤ語, カザフ語, カタルーニャ語, カンナダ語, ガリシア語, キニヤルワンダ語, キルギス語, ギリシャ語, クメール語, クリンゴン, クルド語, クロアチア語, グジャラト語, コルシカ語, コーサ語, サモア語, ショナ語, シンド語, シンハラ語, ジャワ語, ジョージア(グルジア)語, スウェーデン語, スコットランド ゲール語, スペイン語, スロバキア語, スロベニア語, スワヒリ語, スンダ語, ズールー語, セブアノ語, セルビア語, ソト語, ソマリ語, タイ語, タガログ語, タジク語, タタール語, タミル語, チェコ語, チェワ語, テルグ語, デンマーク語, トルクメン語, トルコ語, ドイツ語, ネパール語, ノルウェー語, ハイチ語, ハウサ語, ハワイ語, ハンガリー語, バスク語, パシュト語, パンジャブ語, ヒンディー語, フィンランド語, フランス語, フリジア語, ブルガリア語, ヘブライ語, ベトナム語, ベラルーシ語, ベンガル語, ペルシャ語, ボスニア語, ポルトガル語, ポーランド語, マオリ語, マケドニア語, マラガシ語, マラヤーラム語, マラーティー語, マルタ語, マレー語, ミャンマー語, モンゴル語, モン語, ヨルバ語, ラオ語, ラテン語, ラトビア語, リトアニア語, ルクセンブルク語, ルーマニア語, ロシア語, 中国語, 日本語, 繁体字中国語, 英語, 言語を検出する, 韓国語, 言語翻訳.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: