bahwa berdasarkan penelitian terhadap permohonan yang diterimatanggal 11 januari 2013 dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal(LKPM) Triwulan Ⅳ Tahun 2012 atas pelaksanaan Pendaftaran Penanaman Modal No.2206/1/PPM/l/PMA/2012 tanggal 14 September 2012 atas nama PT. O WELL INDONESIA yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar, telah memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan;