Perjanjian ini, Kondisi Kontrak dan PO akan menjadi bagian integral dan tidak terpisahkan satu sama lain ("Dokumen Subkontrak"). Dalam hal terjadi ambiguitas konflik atau perbedaan dalam Dokumen Subkontrak, Subkontraktor harus, sebelum memulai setiap bagian dari Karya, segera membawa mereka ke perhatian Kontraktor, Subkontraktor yang gagal akan dianggap telah melepaskan haknya dengan hal apapun seperti konflik, ambiguitas, atau perbedaan, selalu seperti itu dan dalam hal apapun dan dalam semua kasus di mana ada kemungkinan konflik, ambiguitas, atau memutuskan interpretasi akhir. Dalam hal terjadi konflik, ambiguitas, atau perbedaan, sama harus diselesaikan untuk mendukung Kontraktor. Keputusan Kontraktor bersifat final dan mengikat.