1
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perkuatan struktur merupakan suatu langkah untuk meningkatkan kapasitas suatu bangunan yang dianggap masih lemah karena tidak memenuhi aturan yang ditetapkan ataupun lemah akibat terjadinya gempa yang cukup besar. Perkuatan ini perlu dilakukan pada beberapa bangunan di Indonesia, mengingat negara ini sering mengalami gempa bumi dan juga karena perubahan peraturan perencanaan ketahanan gempa dari SNI lama (SNI 1726-2002) ke SNI terbaru (SNI 1726:2012). Perubahan wilayah gempa dan spektrum respon pada peraturan perencanaan katahanan gempa untuk bangunan gedung dari SNI 1726-2002 menjadi SNI 1726:2012 memberikan pengaruh yang cukup besar pada bangunan yang didesain dengan SNI lama (SNI 1726-2002). Sebagai contoh, bangunan beton bertulang di daerah Bali Selatan yang didesain pada wilayah gempa V dan jenis tanah sedang sesuai aturan SNI 1726-2002, jika dibandingkan dengan SNI 1726:2012 dengan kategori disain seismic (KDS) D dan dengan kelas situ SD (tanah sedang), bangunan akan mengalami peningkatan kebutuhan tulangan ataupun over stressed saat menerima beban gempa rencana menurut SNI yang terbaru. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan perkuatan pada bangunan-bangunan yang dianggap kurang memadai.